Poligami
Dalam antropologi sosial poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang yang bersangkutan). dan jika dalam agama Poligami adalah sunnah para kekasih ALLAH: para Nabi, para Rasul, dan para wali. Karena itu, tentulah dalam poligami terdapat hikmah yang luar biasa. Tak mungkin ALLAH memerintahkan para kekasih-Nya untuk menzhalimi makhluk lain. Salah satunya adalah pendidikan. Tuhan ingin mendidik manusia untuk berlaku adil. Bukan mudah berlaku adil, tetapi adil adalah salah satu sifat taqwa (bahkan yang paling mendekati taqwa) yang WAJIB diusahakan.
Bentuk-bentuk poligami
- Poligini
seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus
- Poliandri
seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus
adapun syarat poligami (pasal 5 UU perkawinan)
1. adanya persetujuan dari istri
2. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material)
3. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial)
jika syarat-syarat di penuhi maka suami dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. namun dalam prakteknya, syarat-syarat yang diajukan tersebut tidak sepenuhnya ditaati oleh suami. sementara tidak ada bentuk kontrol dari pengadilan untuk menjamin syarat itu dijalankan.
Monogami
sedangkan monogami adalah suatu bentuk perkawinan pernikahan dimana suami tidak menikah dengan perempuan lain dan istri tidak menikah dengan lelaki lain.jadi singkatnya monogami merupakan nikah antara seorang lelaki dan seorang perempuan tanpa ada ikatan pernikahan lain.
jadi menurut saya monogami dan poligami itu lebih baik monogami karena dengan monogami akan mudah menetrahsassi sifat/watak cemburu, iri hati, dan suka mengeluh dalam kehidupan keluarga yang mono gamic, berbeda dengan kehidupan poligamis, orang akan mudah lebih peka dan terangsang adanya perasaan cemburu, iri hati/dengki, dan suka mengeluh dalam kadar yang tinggi.
karena perkawinan poligami akan berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak , contohnya anak akan kebingungan mana bapaknya atau ibunya, lalu anak tersebut sewaktu-waktu juga akan mengikuti perbuatan orang tuanya dan pastinya anak tersebut akan menyontohkan apa yang dilakukan oleh keturunannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar